Tahun1942, Jepang masuk ke Indonesia. Pada masa kedudukan Jepang, keadaan koperasi Indonesia mengalami kerugian yang besar. Hal ini disebabkan Jepang mendirikan sebuah koperasi, yang disebut KUMIAI. Berikut perkembangan koperasi di Indonesia dari Zaman Orde Baru hingga Sekarang. Tanggal 18 Desember 1967, Presiden Soeharto mengesahkan UU Dalamperkembangannya, koperasi di Jepang berkembang tidak hanya di bidang industri dan kerajinan, tetapi di sektor pertanian juga mengalami perkembangan yang pesat di awal-awal pertumbuhannya. Ada dua macam koperasi pertanian di Jepang. Pertama adalah yang bersifat khusus, hanya mengembangkan satu macam komoditas. Setelahterbit Undang-Undang Koperasi Pertanian pada tahun 1974, koperasi pertanian, koperasi konsumsi dan bank koperasi semakin tumbuh dengan pesat dan menjadi andalan koperasi di Jepang. Di Jepang, koperasi konsumen mampu tumbuh 20 persen per tahun. Sejak awal, mereka menyediakan barang-barang yang sehat dan memuaskan konsumen. Motto bisnisnya: Untuk Perdamaian dan Suatu Kehidupan yang Lebih Baik. Lalu pada 1921 Koperasi Nada dan Koperasi Kobe didirikan di bawah kepemimpinan Toyohiko MasaPendudukan Jepang di Indonesia (1942-1945) Tonarigumi yaitu kumpulan beberapa kepala keluarga. Tonarigumi kalau zaman sekarang seperti RT. Adapun tujuan dibentuknya tonarigumi adalah membangun gerakan gotong royong dalam masyarakat. kumiai merupakan koperasi pertanian dibentuk setelah dikeluarkannya Undang Undang No.23 Tahun 1942. Cikalbakal kelahiran koperasi di Jepang mulai muncul ketika perekonomian uang mulai dikenal oleh masyarakat pedalaman, khususnya kegiatan pembelian dan pemasaran bersama hasil pertanian pada tahun 1906, koperasi terus tumbuh dan berkembang. cara pasang modul mp3 bluetooth ke amplifier. Koperasi adalah badan usaha yang mengorganisir pemanfaatan dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para anggotanya atas dasar prinsip-prinsip Koperasi dan kaidah usaha untuk meningkatkan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat daerah kerja pada umumnya, dengan demikian koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat dan koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas ini sejarah Lahirnya KoperasiRobert OwenKoperasi pertama kali di perkenalkan oleh seorang pria berasal dari Skotlandia bernama Robert Owen pada tahun adalah seorang pengusaha sukses dengan pemikiran sosialis utopis dan kontribusi utama Owen kepemikiran kaum sosialis adalah pandangan yang dimana perilaku sosial manusia tidaklah tetap atau Indonesia koperasi mulai diperkenalkan oleh seorang Patih R. Aria Wiria Atmaja pada tahun 1896, dengan melihat banyaknya para pegawai negeri yang tersiksa dan menderita akibat bunga yang terlalu tinggi dari renternir yang memberikan uang pinjaman. Melihat penderitaan yang terjadi Patih R. Aria Wiria Atmaja pun mendirikan Bank untuk para pegawai berniat untuk membantu orang-orang agar tidak lagi berurusan dengan asisten residen bernama De Wolffvan Westerrode, menyarankan Aria untuk mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan Tabungan dan itu mulailah koperasi berkembang di Indonesia, hal ini juga di dorong sifat orang-orang Indonesia cenderung bergotong-royong dan kekeluargaan sesuai dengan prinsip tahun 1933, pemerintah Hindia-Belanda menetapkan Peraturan Umum Perkumpulan-perkumpulan Koperasi No. 21 tahun 1933 hanya diberlakukan bagi golongan yang tunduk kepada tatanan hukum barat, sedangkan Peraturan tahun 1927 berlaku bagi golongan pemerintah Hindia-Belanda menunjukan sikap yang diskriminasi maka pada tahun 1908 Dr. Sutomo yang merupakan pendiri Boedi Utomo yang memberikan peranannya bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kondisi kehidupan rakyat tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Coorperatieve dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe jepang berhasil menguasai sebagian besar daerah asia, termasuk Indonesia sistem pemerintahan pun berpindah tangan dari pemerintahan Hindia-Belanda ke pemerintahan Jepang. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Namun jepang memanfaatkan hal ini untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia merdeka pada tanggal 12 juli 1947 peegerakan koperasi Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari tersebut ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia sekaligus membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia SOKRI yang berkedudukan di Perkembangan KoperasiPerkembangan Koperasi di IndonesiaPerkembangan Koperasi Dalam Sistem Ekonomi TerpimpinPeraturan konsep pengembangan koperasi secara misal dan seragam dan dikeluarkan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut1. Menyesuaikan fungsi koperasi dengan jiwa dan semangat UUD 1945 dan Manipol RI tanggal 17 Agustus 1959Dimana koperasi diberi peranan sedemikian rupa sehingga kegiatan dan penyelenggaraannya benar-benar dapat merupakan alat untuk melaksanakan ekonomi terpimpin berdasarkan sosialisme ala Bahwa pemerintah wajib mengambil sikap yang aktif dalam membina Gerakan Koperasi berdasarkan asas-asas demokrasi terpimpinYaitu menumbuhkan, mendorong, membimbing, melindungi dan mengawasi perkembangan Gerakan Koperasi Pada Masa Orde BaruSemangat Orde Baru yang dimulai titik awalnya 11 Maret 1996 segera setelah itu pada tanggal 18 Desember 1967 telah dilahirkan Undang-Undang Koperasi yang baru yakni dikenal dengan UU No. 12/1967 tentang Pokok-pokok Perkoperasian. Konsideran UU No. 12/1967 tersebut adalah sebagai berikutBahwa Undang-Undang No. 14 Tahun 1965 tentang Perkoperasian mengandung pikiran-pikiran yang nyata-nyata hendak Menempatkan fungsi dan peranan koperasi sebagai abdi langsung daripada politik. Sehingga mengabaikan koperasi sebagai wadah perjuangan ekonomi landasan-landasan, azas-azas dan sendi-sendi dasar koperasi dari berhubung dengan itu perlu dibentuk Undang-Undang baru yang sesuai dengan semangat dan jiwa Orde Baru sebagaimana dituangkan dalam Ketepatan-ketepatan MPRS Sidang ke IV dan Sidang Istimewa untuk memungkinkan bagi koperasi mendapatkan kedudukan hokum dan tempat yang semestinya sebagai wadah organisasi perjuangan ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan sebagai alat pendemokrasian ekonomi Koperasi Pada Masa ReformasiSetelah Pemerintahan Orde Baru tumbang dan digantikan oleh Orde Reformasi, perkembangan Koperasi mengalami era Reformasi pemberdayaan ekonomi rakyat kembali diupayakan melalui pemberian kesempatan yang lebih besar bagi usaha kecil dan tujuan tersebut seperti sudah ditetapkan melalui GBHN Tahun 1999. Pesan yang tersirat didalam GBHN Tahun 1999 tersebut bahwa tugas dan misi Koperasi dalam era Reformasi sekarang Koperasi harus mampu berfungsi sebagai sarana pendukung pengembangan usaha kecil, sarana pengembangan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, serta sebagai sarana untuk pemecahan ketidak selarasan di dalam masyarakat sebagai akibat dari ketidak merataannya pembagian pendapatan yang mungkin Koperasi di DuniaGerakan Koperasi di dunia, di mulai pada pertengahan abad 18 dan awal abad 19 di Inggris. Lembaga ini sering disebut dengan “KOPERASI PRAINDUSTRI”.Dari sejarah perkembangannya, dimulai dari munculnya revolusi industri di Inggris tahun 1770 yang menggantikan tenaga manusia denga mesin-mesin industri yang berdampak pada semakin besarnya pengangguran hingga revolusi Perancis tahun 1789 yang awalnya ingin menumbangkan kekuasaan raja yang feodalistik, ternyata memunculkan hegemoni baru oleh kaum Koperasi di EropaPerkembangan Koperasi di InggrisKoperasi didirikan di kota Rochdale, Inggris pada tahun 1844. Koperasi ini di pandang yang dipelopori oleh 28 anggota tersebut dapat bertahan dan sukses karena didasari oleh semangat kebersamaan dan kemauan untuk duduk bersama dan menyusun berbagai langkah yang akan dilakukan sebelum membentuk sebuah satuan usaha yang mampu mempersatukan visi dan cita-cita Koperasi di JermanSekitar tahun 1848, saat Inggris dan Perancis telah mencapai kemajuan, muncul seorang pelopor yang bernama F. W. Raiffeisen, walikota di Flammersfield. Ia menganjurkan agar kaum petani menyatukan diri dalam perkumpulan melalui beberapa rintangan, akhirnya Raiffesien dapat mendirikan Koperasi dengan pedoman kerja sebagai berikutAnggota Koperasi wajib menyimpan sejumlah simpanan boleh dikeluarkan sebagai pinjaman dengan membayar Koperasi mula-mula dibatasi pada desa setempat agar tercapai kerjasama yang Koperasi diselenggarakan oleh anggota yang dipilih tanpa mendapatkan yang diperoleh digunakan untuk membantu kesejahteraan Koperasi di DenmarkJumlah anggota Koperasi di Denmark meliputi sekitar 30% dari seluruh peduduk sepertiga penduduk pedesaan Denmark yang berusia antara 18 s/d 30 tahun balajar di perguruan perkembangannya, tidak hanya hasil-hasil pertanian yang didistribusikan melalui Koperasi, melainkan meliputi pula barang-barang kebutuhan sector pertanian itu itu, di Denmark juga berkembang Koperasi konsumsi. Koperasi-koperasi konsumsi ini didirikan oleh serikat-serikat pekerja di daerah Koperasi di AmerikaKeadaan sosial ekonomi Amerika Serikat pada pertengahan abad ke-19 hampir sama dengan catatan, jumlah Koperasi yang tumbuh antara tahun 1863-1939, berjumlah 2600 buah. Sekitar 57% dari Koperasi-koperai ini mengalami catatan, dalam periode 1909-1921, sekitar 52% dari seluruh pekumpulan Koperasi pertanian yang ada telah bekerja secara perkembangannya, ada banyak jenis Koperasi yang berkembang di Amerika Koperasi di AsiaPerkembangan Koperasi di JepangKoperasi pertama kali berdiri di Negara ini pada tahun 1900 33 tahun sesudah pembaharuan oleh Kaisar Meiji, atau bersamaan waktunya dengan pelaksanaan Undang-undang Koperasi Industri bakal kelahiran Koperasi di Jepang mulai muncul ketika perekonomian uang mulai dikenal oleh masyarakat Koperasi pertanian mengalami kemajuan yang sangat pesat sejak tahun 1930-an, khususnya ketika penduduk Jepanng menghadapi krisis ekonomi yang melanda dunia dalam periode Koperasi di KoreaPerkembangan Koperasi di Korea, khususnya Koperasi pedesaan, dimulai pada awal abad Korea ada dua organisasi pedesaan yang melayani kebutuhan kredit petani, yakni Bank Pertanian Korea dan Koperasi tahun 1961dalam rangka pelaksanaan Undang-undang Koperasi pertanian yang baru, Bank Pertanian Korea dan Koperasi Pertanian digabungkan menjadi satu dengan nama Gabungan Koperasi Pertanian Nasional National Agricultural Cooperative Federation, disingkat ini bekerja atas dasar prinsip-prinsip Koperasi yang modern dan melakukan kerjanya atas dasar serba usaha Multipurpose.Perkembangan Koperasi di ThailandPembentukan departemen pada tahun 1915, mengawali kelahiran koperasi pertama di promosi koperasi di Thailand memiliki visi untuk mempromosikan dan mengembangkan kelompok promosi & kelompok petani menuju ketahanan & koperasi memberikan bimbingan dari sisi administrasi, kelembagaan, dan efisiensi dari kelompok petani Koperasi di IndiaIndia medirikan koperasi kredit ala Raffesian pada tahun 1907 dan menyusun UU yang kemudian diperbaharui pada tahun 1912. UU koperasi India di adopsi oleh Negara Amerika, Afrika& Asia termasuk awal pertumbuhan koperasi di India yang menjadi adalan adalah koperasi perkreditan peternakan sapi perah, pabrik gula dan bank Koperasi di FilipinaLahirnya koperasi di Filipina dipicu oleh lahirnya kebijakan reforma yang berhasil di Filipina adalah Federasi Koperasi Mindanao FEDCO, yang memiliki sekitar 20 anggota koperasi& 3600 petani ini mengelola hampir 5000 hektar lahan dengan komoditi pisang. MIDECO adalah salah satu koperasi yang pendiriannya didukung oleh LSM pada tahun 1986. KONSEP, ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASIKONSEP, ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASIKoperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya. A. KONSEP KOPERASI 1. KONSEP KOPERASI BARAT Konsep koperasi barat menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang di bentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan,dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi. • Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya adalah ; 1. Promosi kegiatan ekonomi anggota 2. Pengembangan usaha koperasi dalam hal investasi formulasi permodalan, pengembangan sumber daya manusiaSDM, pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan, dan kerjasama antarkoperasi secara horizontal dan vertical. • Dampak koperasi secara tidak langsung adalah sebagai berikut 1. Pengembangan kondisi social ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan 2. Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil,misalnya inovasi teknik dan metode produksi 3. Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan konsumen, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil. 2. KONSEP KOPERASI SOSIALIS Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncankan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan di bentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. 3. KONSEP KOPERASI NEGARA BERKEMBANG Munkner hanya membedakan koperasi berdasar konsep barat dan konsep sosialis. Sementara itu didunia ketiga, walaupun masih mengacu pada kedua konsep tersebut, namun koperasinya sudah berkembang dengan ciri tersendiri,yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan. Adanya campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaanya adalah, tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan kolektif, sedangkan koperasi di Negara berkembang seperti di Indonesia, tujuanya adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya. Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, yang mana berkat rahmat dan hidayahNya kami dapat menyelesaikan makalah ini. Makalah ini diajukan guna memenuhi tugas mata pelajaran ekonomi. Tidak lupa, kami ucapkan terima kasih Tepat pada tanggal 1 Maret 1942 Tentara Militer Jepang berhasil mendarat di tiga tempat berbeda di Pulau Jawa yaitu di Karesidenan Banten sekitar Merak dan Teluk Banten, Karesidenan Cirebon sekitar Eretan Wetan dekat Indramayu Jawa Barat serta di Karesidenan Rembang sekitar Lasem Jawa Tengah. Kemenangan Jepang atas Belanda di Indonesia ditandai dengan penyerahan tanpa syarat oleh Jendral H. Ter Poorten sebagai Panglima Angkatan Perang Hindia Belanda kepada Letnan Jendral Hitoshi Imamura pada tanggal 8 Maret 1942 di Kalijati Subang. 14 Pada tahun bulan Maret 1942, Jepang masuk dan menguasai Indonesia. Jepang berhasil mengusir kolonial Belanda kembali ke negerinya di Eropa. Kedatangan Jepang memberikan harapan dan optimisme bagi rakyat Indonesia. Propaganda Jepang tentang pentingnya semangat Hakko-Ichiu, yaitu memenangkan Perang Asia Timur Raya dan kemenangan selalu berada dipihak Dai Nippon. Ajaran ini berisi tentang kesatuan keluarga umat manusia. Jepang sebagai negara yang maju mempunyai kewajiban untuk mempersatukan bangsa-bangsa di dunia dan memajukannya. Ajaran tersebut secara psikologis merupakan dorongan moral bagi Jepang sekaligus sebagai legitimasi politik Jepang untuk menginvasi wilayah-wilayah lain termasuk Gambar. Penyerahan Kekuasaan Belanda ke Jepang di Kalijati16 14 Moedjanto. 1988. Indonesia Abad Ke-20 I Dari Kebangkitan Nasional Sampai Ling- garjati. Yogyakarta. Kanisius. hlm. 69-72. 15 Majalah Jaya Baya, No. 34 tanggal 19 April 1987. Hukum Koperasi Pada masa Jepang berkuasa di Indonesia koperasi justru mengalami kemunduran. Pada awalnya Jepang menjanjikan pemberdayaan dan pengembangan koperasi. Koperasi-koperasi yang telah berdiri sejak zaman Pemerintah Hindia Belanda tidak dimatikan, hanya harus mengikuti perubahan aturan. Pada zaman Jepang, segala aturan yang dibuat oleh Pemerintah Hindia Belanda dianggap tidak berlaku. Peraturan yang berlaku adalah Undang Undang Militer Jepang, yakni Peraturan No. 23 Tahun 1942. Meskipun koperasi-koperasi tersebut tidak dibubarkan oleh Pemerintahan Jepang, namun sebagai dampak perubahan peraturan tersebut adalah Pemerintah Jepang melakukan reorganisasi terhadap koperasi yang ada dan membentuk organisasi yang baru, artinya koperasi-koperasi tersebut harus menyesuaikan dengan aturan pemerintah Jepang. Tahun 1942-1945 masa berkuasa Jepang di Indonesia, koperasi Indonesia disesuaikan disesuaikan dan dibatasi hanya untuk kepentingan Perang Asia Timur Raya. Oleh karena itu berdasarkan Peraturan Militer Jepang ini, koperasi-koperasi yang sudah ada di Indonesia harus melakukan daftar ulang untuk mendapatkan persetujuan ulang dari Suchokan atau residen. Pada awal pendudukannya Pemerintah Jepang membuat berbagai kebijakan sosial ekonomi yang cukup menarik perhatian dan dukungan rakyat pribumi, padahal sebenarnya tujuan Jepang tidak lain adalah untuk melakukan eksploitasi ekonomi secara intensif. Sebagai tindak lanjut janji manis tersebut, Jepang lalu mendirikan Koperasi Tujuan resmi pembentukan koperasi kumiyai adalah untuk melindungi kepentingan ekonomi pribumi Indonesia yang terancam oleh ekspansi ekonomi warga Cina dan akibat beban masa lalu yang dijajah oleh Belanda selama berabad-abad, selain itu juga bertujuan membantu perkembangan industri nasional. Koperasi model Jepang ini adalah lembaga unit dasar ekonomi, artinya Kumiyai ditugasi untuk memobilisasi potensi ekonomi pribumi secara langsung. Tugas yang lain dari Kumiyai adalah menyalurkan barang-barang kebutuhan rakyat yang pada waktu itu sudah sulit didapatkan karena kondisi ketika itu rakyat sudah kesulitan dengan kehidupannya. 18 17 Dahlan Djazh. 1977. Pengtahuan Perkoprasian. Jakarta PN Balai Pustaka. 18 Namun, tujuan sesungguhnya dari Pemerintahan Jepang adalah untuk memperkuat domi- nasi dan cengkeraman mereka atas kegiatan ekonomi pribumi dan Cina. Kumiyai sebagai kantor pemerintah yang berfungsi untuk menjalankan kebijakan ekonomi koperasi, maka di dalam Djawatan Oeroesan Ekonomi Rakjat Fumin Keizaikyoku di bawah Departe- men Perindustrian dalam Gunseikanbu Pemerintah Militer Pusat dibentuklah seksi koperasi yang mengurus latihan, pemeliharaan, bimbingan dan pengawasan koperasi. Hukum Koperasi Upaya Jepang dalam mempropagandakan kumiyai telah menyentuh berbagai bidang ekonomi. Rakyat didorong oleh Jepang untuk berpartisipasi bagi pengembangan koperasi tersebut, dangan janji peningkatan kesejahteraan rakyat. Politik tersebut sangat menarik perhatian rakyat sehingga dengan serentak di Indonesia dapat didirikan Kumiyai sampai keu pelosok dan respon antusias dari rakyat pribumi. merespon dengan antusias. Respon tersebut dilakukan karena rakyat pribumi sudah bosan dengan penindasan selama 350 tahun yang dilakukan oleh Belanda. Rakyat bergotong royong mengumpulkan hasil-hasil produksinya melalui Kumiyai, dengan dalih untuk mengisi lumbung-lumbung dan sebagai persediaan apabila musim kemarau panjang/paceklik. 1. Usaha pemerintah Jepang cukup intensif. Sebagai contoh di bawah ini adalah berbagai jenis kumiyai yang telah dibentuk oleh pemerintah Jepang 19 2. Nogyo Kumiyai Koperasi Pertanian 3. Shogyo Kumiyai Rangokai Koperasi Pembagian Barang 4. Shokurya Haikyu Kumiyai Koperasi Pembagian Makanan 5. Beikoku Oroshiuri Kumiyai Koperasi Pedagang Beras 6. Haikyu Kumiyai Koperasi Distribusi 7. Kumiyai Koperasi Penggilingan Padi 8. Gyubusha Kumiyai Koperasi Cikar dan Dokar 9. Kumiyai Koperasi Perahu 10. Beikoku Kouri Kumiyai Koperasi Pembagian Beras 11. Shomin Kumiyai Rangokai Pusat Koperasi Rakyat 12. Nosan Butu Kumiyai Koperasi Untuk Mengurus Hasil Bumi 13. Gyo Gyo Kumiyai Rangokai Koperasi Perikanan Pusat Di antara koperasi yang disebut di atas, yang paling berdampak keras pada masyarakat pedesaan adalah jenis Koperasi Pertanian Nogyo Kumiyai. Nogyo Kumiyai merupakan koperasi pertanian model Jepang yang dipromosikan pemerintah sebagai unit dasar untuk mengumpulkan hasil pertanian bagi keuntungan pemerintah. Sedangkan mengenai distribusi barang seperti beras, bahan makanan pokok lainnya, tahu, tempe, minyak kelapa, garam, gula, kopi, teh, rokok, bahan sandang, minyak sabun dan sebagainya terdapat organisasi 19 Akira Nagazumi. 1988. Pemberontakan Indonesia Pada Masa Pendudukan Jepang. Jakarta. Yayasan Obor Indonesia. hlm. 86-93. Hukum Koperasi terpisah yang disebut Haikyu Untuk lebih memperlihatkan keseriusan Jepang dalam membangun Koperasi dan mensejahterakan rakyat pribumi, maka Pemerintah Jepang membentuk suatu komite di bawah pimpinan Mohammad Hatta serta Margono Djojohadikusumo, Prawoto Sumodilogo, Raden S. Suriatmadja. Tujuan utama pembentukan komite ini adalah untuk mengatur koperasi pertanian, koperasi industri dan koperasi niaga, namun pada perjalanan berikutnya lembaga ini ditugaskan untuk mendasain dan mengembangkan koperasi agar dapat berfungsi sebagai lembaga pendukung Jepang pada masa perang Timur Asia Raya atau Perang Dunia Lama-kelamaan tujuan pendirian Kumiyai oleh Pemerintah Jepang ini mulai dirasakan rakyat pribumi. Kumiyai dirasa bukan lagis sebagai alat untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat pribumi, namun Kumiyai digunakan oleh Pemerintah Jepang sebagai sarana atau lembaga untuk mengeruk keuntungan dan menyengsarakan rakyat Indonesia. Kumiyai adalah sarana Jepang menipu/mengelabui rakyat pribumi agar secara 20 Almanak Surat kabar Asia Raya Tahun I, 1943. Diterbitkan Oleh Surat kabar Asia Raya Bagian Penerbitan Djakarta. ` Sebagai contoh di Surakarta yang dianggap daerah penting oleh Jepang., Untuk mengawasi distribusi bahan makanan di Surakarta Kochi, Pemerintah Militer Jepang mendirikan suatu badan pembagian dan pembelian beras yang disebut Surakarta Kochi Beikoku Kouri Kumiai. Badan ini langsung berada di bawah pengawasan Tyokan Surakarta Kochi dan mempunyai cabang diseluruh wilayah Surakarta Kochi. Di wilayah Surakarta Kochi hanya Beikoku Kouri Kumiai yang berhak membeli padi beras dari petani di desa-desa. Semua pedagang kecil yang menjual beras kepada rakyat konsumen harus menjadi anggota dari Beikoku KouriKumiai pada tingkat di dalam Suyatno Kartodirdjo. 1985. Beberapa Aspek Pendudukan Jepang di Surakarta, Yogyakarta. UGM 723 Dalam perkembangan selanjutnya dibeberapa daerah distribusi hasil pertanian terutama beras padi hanya dilakukan oleh Beikoku Oroshiuri Kumiai atau Koperasi Pedagang Beras dan Beikoku Kouri Kumiai atau Koperasi Pembagian Beras. Di Surakarta Kochi misalnya dan berperan penting dalam distribusi beras padi pada masa itu. Surakarta Kochi sebagai daerah Vorstenlanden merupakan sentral tanaman komersial, terutama tebu dan tembakau. Akan tetapi, di bawah kekuasaan Je- pang, penanaman tanaman komersial di wilayah ini sebagaian besar dialihkan menjadi tanaman padi. Daerah ini disebut Surakarta Kochi yang terdiri dari Kasunanan Kochi dan Mangkunegaran Kochi. Wilayah Kasunanan Kochi mempunyai 4 Ken Kabupaten, 18 Gun Kawedanan/Distrik dan 66 Son Kecamatan. Lihat ibid. hlm. 718-719 Sedangkan Mangkunegaran Kochi terdiri dari 2 Ken, 9 Gun dan 41 Sebagian besar wilayah Surakarta Kochi adalah milik Kasunanan Kochi dan sebagian lagi milik Mangkunegaran Kochi. Lihat di dalam Takashi Shiraishi. 1997. Zaman Bergerak Ra- dikalisme Rakyat di Jawa 1912-1926. Jakarta. Pustaka Utama Grafiti. hlm. 3. Hukum Koperasi gotong royong mengumpulkan hasil-hasil produksinya dengan dalih untuk mengisi lumbung-lumbung tani untuk mengantisipasi masa paceklik, yang pada kenyataannya digunakan untuk untuk membantu keperluan logistik tentara Jepang dalam rangka memenangkan perang Asia Timur Raya melawan Sekutu. Sehingga koperasi saat itu hanya sebagai alat untuk mengumpulkan material dan persiapan perang. Peranan koperasi sebagaimana dilaksanakan pada zaman Pemerintahan pendudukan bala tentara Jepang tersebut sangat merugikan bagi para anggota dan masyarakat pada umumnya. Pada masa pendudukan jepang dari tahun 1942-1945 akhirnya menghabiskan riwayat perkembangan gerakan Di dalam perkembangan selanjutnya pemerintah pendudukan Jepang menetapkan suatu kebijakan pemisahan urusan perkoperasian dengan urusan perekonomian. Akibatnya pembinaan koperasi sebagai alat perjuangan ekonomi masyarakat terabaikan. Dengan kebijakan tersebut pembinanan koperasi sebagai alat perjuangan ekonomi masyarakat hanya menjadi alat propaganda dan pencitraan. Selebihnya adalah eksploitasi kekayaan pribumi untuk kepentingan Jepang dalam Perang Asia Timur Raya Perang Dunia II menghadapi sekutu. Jelaslah bahwa Kumiyai sangat merugikan perekonomian rakyat, sehingga kepercayaan rakyat terhadap koperasi hilang. Rakyat pribumi menjadi kecewa dan antipati terhadap koperasi, yang muncul berikutnya adalah kesan buruk koperasi sudah melekat sangat erat di masyarakat pribumi. Hal ini merupakan kerugian bagi perkembangan koperasi di Indonesia. Kenyataan tersebut menyebabkan semangat berkoperasi di dalam masyarakat Indonesia melemah. kelahiran Koperasi di Jepang mulai muncul ketika perekonomian uang mulai dikenal oleh masyarakat pedalaman. Gerakan Koperasi pertanian mengalami kemajuan yang sangat pesat sejak tahun 1930-an, khususnya ketika penduduk Jepanng menghadapi krisis ekonomi yang melanda dunia dalam periode 1933. Di Jepang ada dua bentuk Koperasi pertania. Yang pertama disebut Koperasi Pertanian Umum. Koperasi ini bekerja atas dasar serba usaha, misalnya menyelenggarakan usaha pemasaran hasil pertanian, menyediakan kredit untuk usaha perasuransian, pemberian bimbingan dan penyuluhan pertanian bagi usaha tani. Bentuk Koperasi yang lain disebut Koperasi Khusus. Koperasi ini hanya menyelenggarakan satu jenis usaha seperti Koperasi buah, Koperasi daging ternak, Koperasi bunga-bungaan dan sebagainya. Pada umumnya Koperasi- koperasi pertanian di Jepang menyelenggarakan bentuk usaha Koperasi yang pertama. Perlu ditambahakan, Koperasi-koperasi yang menyelenggarakan kegiatan serba usaha juga tergabung dalam sebuah Koperasi Induk yang bernama Gabungan Perkumpulan Koperasi Pertanian Nasional Zenkoku Nogyo Kyodokumiai Chuokai. Titik berat kegiatan Koperasi Gabungan atau ZEN-Noh ini adalah penyaluran sarana produksi dan pemasaran hasil pertanian. Selain itu di Jepang juga terdapat Induk Koperasi Asuransi Bersama, Induk Koperasi Perbankan untuk pertanian-kehutanan dan pusat asosiasi penerbitan. Koperasi pertama di Negeri Sakura dilahirkan pada 1897, tetapi baru pada 1920-an gerakan koperasi-koperasi mulai mengorganisir dengan skala yang lebih besar. Bersamaan dengan pelaksanaan Undang-Undang Industri dan Kerajinan. Dalam perkembangannya, koperasi di Jepang berkembang tidak hanya di bidang industri dan kerajinan, tetapi di sektor pertanian juga mengalami perkembangan yang pesat di awal-awal pertumbuhannya. Ada dua macam koperasi pertanian di Jepang. Pertama adalah yang bersifat khusus, hanya mengembangkan satu macam komoditas. Dan kedua adalah bersifat umum, yaitu yang bersifat serba usaha. Setelah terbit Undang-Undang Koperasi Pertanian pada tahun 1974, koperasi pertanian, koperasi konsumsi dan bank koperasi semakin tumbuh dengan pesat dan menjadi andalan koperasi di Jepang. Di Jepang, koperasi konsumen mampu tumbuh 20 persen per tahun. Sejak awal, mereka menyediakan barang-barang yang sehat dan memuaskan konsumen. Motto bisnisnya Untuk Perdamaian dan Suatu Kehidupan yang Lebih Baik. Lalu pada 1921 Koperasi Nada dan Koperasi Kobe didirikan di bawah kepemimpinan Toyohiko Kagawa, Bapak Gerakan Koperasi Konsumen. Kedua badan usaha ini bergabung atau amalgamasi menjadi Koperasi Nada Kobe koperasi di tahun 1962. Kemudian berubah nama lagi menjadi Koperasi Kobe pada 1991. Seiring perkembangannya, kedua koperasi menjadi kekuatan yang mengemudikan koperasi di Jepang. Menurut Kagawa, tujuan pergerakan koperasi di Jepang terutama demi memperbaiki kondisi kehidupan masyarakat miskin. Caranya, ia menganjurkan tujuh berkoperasi. Pertama, pembagian keuntungan yang saling menguntungkan. Kedua, perekonomian yang manusiawi. Ketiga, pembagian modal. Keempat, pembatasan eksploitasi. Kelima, desentralisasi kekuasaan. Keenam, kenetralan politik. Ketujuh, menekankan segi pendidikan. Penyebaran koperasi yang ideal, menurut Kagawa adalah menolong orang merancang kebangkitan dirinya. Sayangnya, pemerintahan militer semasa Perang Dunia II di Negeri Para Samurai ini menentang koperasi. Akibatnya, koperasi bubar dan menghilang pada jaman itu. Setelah Perang Dunia II, sejumlah pergerakan koperasi yang dirusak selama peperangan, memperbaiki diri. Banyak koperasi membuka kegiatan distribusi makanan ransum atau jatah. Sebab, kala itu memang terjadi kelangkaan serius hampir semua barang. Kemudian pada 1948, pemerintah menerbitkan Undang-Undang Koperasi Konsumen. Perkembangan berikutnya, pada 1951 didirikan Gabungan Koperasi Konsumen Jepang Japanese Consumers’ Co-operative Union, JCCU, yang merupakan peletak dasar dan pendorong kemajuan koperasi. Presiden JCCU Isao Takamura menjelaskan, seiring kebangkitan ekonomi Jepang era 1950-an, sejumlah kebijakan mereorganisasi koperasi pun sering didiskusikan. Tema yang mendominasi diskusi, antara lain meliputi aspriasi atau kepentingan ekonomi para anggota. Juga sekitar manajemen bisnis koperasi. Muncul gagasan agar koperasi mendasarkan pada kelompok kecil yang beranggota 5 sampai 10 orang. Cara ini memungkinkan para anggota bertukar pikiran intensif. Baik melalui aktifitas jual beli bersama, saling menolong dan mempromosikan koperasi mereka. Di saat yang sama, pada kurun 1960 dan 1970-an, Jepang menikmati pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Bahkan, cenderung tak terkendali. Buktinya, banyak problem yang menyerang konsumen. Misalnya, bahan pengawet dipakai membuat makanan yang diproduksi secara massal dan membahayakan kesehatan orang. Dengan cerdas, koperasi memanfaatkan situasi ini. Koperasi berupaya menyuplai produk alternatif dengan jaminan keselamatan dan makanan yang dapat diandalkan. Kemudian datang krisis minyak di tahun 1973. Dampaknya, kelangkaan komoditi dan harga barang tiba-tiba meroket. Lagi-lagi di tengah kondisi sulit ini, koperasi memasok barang dengan harga logis kepada anggota. Manfatnya, para anggota semakin mempercayai koperasi. Pada gilirannya jumlah keanggotaan dan pertumbuhan koperasi menjamur luar biasa. Sayangnya, kemudian muncul tindakan anti koperasi dari segolongan kecil pedagang ritel minor retailer. Kondisinya, di tahun 1980-an Jepang tengah berada pada pertumbuhan yang menguntungkan. Sebetulnya, para pedagang ritel itu sulit bersaing melawan peritel besar. Koperasi pun terkena getah. Para pedagang ritel sampai mengusulkan kepada pemerintah untuk mencegah pembukaan toko-toko koperasi. Mereka juga menuntut pemerintah menjalankan Undang-Undang Koperasi Konsumen yang melarang penggunaan koperasi oleh bukan anggota. Pemerintah menanggapi dengan mengorganisasi satu panitia khusus dan mendiskusikan aktifitas yang tepat untuk koperasi. Keputusannya, koperasi sudah beroperasi sesuai kepentingan konsumen maupun Undang-undang Koperasi Konsumen. Jadi penyebab kesulitan keuangan para pengecer kecil, bukan karena koperasi. Koperasi mengatasi kesulitan satu demi satu, dan sekarang mempunyai anggota sejulah 14 juta orang. Jumlah koperasi retail local, kurang lebih 9 juta. Artinya, mewakili 20 % dari seluruh tempat tinggal di Jepang. Sementara penjualan tahunan koperasi senilai 52,7 miliar Dolar AS. Mudah dipahami, perkembangan koperasi di Negeri Matahari Terbit ini makin mengesankan. Lahir sejumlah koperasi, dari Koperasi Kesehatan, Koperasi Asuransi hingga Koperasi Universitas. Para pendiri semua koperasi ini meyakini, mereka mewakili kepentingan ekonomi masyarakat, bertanggung jawab kepada masyarakat dan berupaya melakukan usaha secafra benar. Selain itu, misalnya di koperasi konsumen, kelembagaan koperasi membantu keberadaan dan kesejahteraan bersama pengecer kecil. Tujuannya, merevitalisasi ekonomi lokal dan memberikan kontribusi kepada komunitasnya. Dari sisi keanggotaan, apa motif utama orang Jepang berkoperasi? Biasanya mereka memang membutuhkan barang-barang yang dibeli. Selain itu, mereka menginginkan aspek keselamatan dan sangat mengutamakan kualitas barang-barang. Sisi menarik lain, 90 persen anggota koperasi adalah wanita. Sebagian besar merupakan ibu rumah tangga. Mereka membeli produk koperasi, karena ingin memiliki makanan yang sehat untuk anak mereka. Itu sebabnya, koperasi di Jepang selalu berusaha menyediakan makanan yang sehat atau tanpa bahan pengawet. Bahkan selalu meneliti dan mencari Informasi mengenai barang, sebelum mereka menjualnya. Apalagi produk pertanian yang harus dijaga kesegarannya. Mereka mengirim langsung ke anggota, tanpa melalui pasar. Praktik ini sangat dikenal di Jepang. Produsen dan konsumen bertransaksi secara langsung mengenai makanan yang segar dan sehat. Produksi pertanian yang segar didukung secara kuat oleh anggota koperasi. Ini bisa terjadi, karena produsen dan konsumen bisa berkomunikaksi langsung dan mengetahui persis bagaimana proses produksi makanan. Zen Noh Cooperative Zen Noh Cooperative adalah koperasi yang bergerak disektor pertanian koperasi produsen, koperasi menyediakan semua kebutuhan anggota untuk mengelola pertaniannya baik dari penyediaan pupuk, alat-alat pertanian, maupun benih-benih pertanian padi, dan lainnya. Serta memasarkan hasil pertaniannya oleh koperasi ke 10 negara anggota Koperasi Zen Noh. Manajemen yang dilakukan secara professional dan disiplin yang sangat tinggi. Zen- Noh adalah Induk Koperasi Pertanian Jepang yang berdiri pada tahun 1972, dengan usaha pokok menyediakan barang-barang kebutuhan petani anggota koperasi pertanian, baik untuk proses produksi seperti mesin-mesin pertanian, bahan-bahan baku minyak atau gas, barang-barang konsumsi serta memasarkan produk anggota. Adapun bentuk kegiatan usaha lainnya dalam rangka pelayanan anggota/petani ini dilakukan melalui impor dan ekspor. Koperasi Zen Noh Jepang merupakan koperasi terbesar dari 300 koperasi yang diranking ICA. Dengan basis pertanian, jaringan bisnis Zen Noh telah merambah ke berbagai bidang yang menjangkau banyak negara. Padahal, koperasi ini baru dibentuk pada 1972, jauh lebih muda ketimbang koperasi-koperasi raksasa di Eropa dan Amerika Serikat. Para petani Jepang, memiliki rebut tawar bargaining position yang luar biasa kuat, dalam konstelasi ekonomi dan politik di negaranya. Hasilnya berbagai komoditi pertanian yang dihasilkan petani dari Jepang ini , jauh lebih mahal ketimbang komoditi sejenis di negara lain. Tetapi, pemerintah Jepang tidak bisa sembarangan mengimpor komoditi tersebut tanpa persetujuan petani. Selain itu juga Kekuatan yang luar biasa dimiliki oleh petani Jepang, antara lain karena mereka solid berhimpun dalam koperasi pertanian. Koperasi pertanian Jepang membentuk sebuah jaringan yang kokoh, dari tingkat primer hingga sekunder, yang berpuncak pada Zen Noh sebagai federasi koperasi pertanian di tingkat nasional. Dengan perputaran omset mencapai dolar AS, atau Rp 583,73 triliun per tahun, saat ini Zen Noh menempati urutan tertinggi dalam ICA Global 300, yang dirilis International Cooperative Alliance ICA pada Oktober 2007. Zen Noh berdiri pada 30 Maret 1972, hasil penggabungan dua sekunder koperasi pertanian level nasional, yaitu Zenkoren ber gerak dalam pengadaan kebutuhan pertanian dan Zenhanren bergerak di bidang pemasaran pro­duk pertanian. Kedua sekunder ko perasi ini berdiri pada tahun 1948. Secara keseluruhan, Zen Noh menghimpun koperasi pertanian, diantaranya merupakan primer koperasi pertanian. Sisanya merupakan sekunder koperasi pertanian tingkat provinsi, dan federasi koperasi lain yang terkait dengan bidang pertanian dan peternakan. Selain itu koperasi Zen Noh Jepang memiliki tugas utamanya yaitu untuk menyediakan barang-barang kebutuhan petani anggota koperasi pertanian, baik untuk proses produksi seperti mesin-mesin pertanian, bahan baku minyak atau gas serta barang-barang konsumsi. Selain itu, Zen-Noh juga memasarkan produksi anggota. Dalam rangka tanggungjawab sosial, Zen-Noh terutama sangat memperhatikan produk makanan, khususnya beras yang berasal dari bibit yang 100% murni, kemudian pada lingkungan, antara lain dengan adanya keharusan/ anjuran menggunakan pupuk kandang oleh para anggota/ petani. Tentunya Sebagai lembaga koperasi, koperasi Zen Noh Jepang juga mempunyai struktur organisasi, diantaranya terdiri dari rapat anggota general meeting sebagai lembaga pengambilan keputusan/ kebijakan tertinggi, yang memilih dewan pengawas dan dewan auditor. Dewan pengawas selanjutnya menetapkan dewan direktur sebagai pelaksana organisasi dan usaha. Sebagai lembaga koperasi maka struktur organisasi Zen – Noh terdiri dari Rapat Anggota General Meeting sebagai lembaga pengambilan keputusan/kebijakan tertinggi, yang memilih Dewan Pengawas dan Dewan Auditor. Dari kegiatan usaha Zen – Noh pada tahun 2005 dapat mengumpulkan volume usaha turn over sebesar USD juta,- sedangkan pada tahun 2013 mencapai kurang lebih Rp. 9 triyun, sementara assetnya pada tahun 2005 mencapai USD juta yang menempatkan pada peringkat 1 versi Global 300 ICA koperasi tingkat dunia. Zen – Noh merupakan koperasi terbesar di dunia, beranggotakan 10 koperasi pertanian sekunder/provinsi ditambah 43 koperasi sekunder khusus dan 66 koperasi bermacam jenis. Zen – Noh juga beranggotakan koperasi pertanian tingkat primer Multipurpose Cooperative yang saat ini mempunyai anggota perorangan sebanyak orang, dengan karyawan sebanyak orang, selain ini masih ada 44 koperasi yang berstatus sebagai assocate members. Cabang Zen – Noh Cooperative ada dibeberapa negara yaitu China, Hongkong, Inggris, Jerman, USA, Francis, Australia, dan Amerika Latin

perkembangan koperasi di jepang